Jumat, 14 Oktober 2011

Proposal Skripsi : Penggunaan Laporan Keuangan dalam Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan (Pendahuluan)


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.    Latar Belakang Penelitian
Setiap perusahaan, badan usaha atau organisasi selalu didirikan dengan tujuan tertentu. Seluruh proses yang dilakukan di dalam perusahaan, badan usaha atau organisasi tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan di yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, tujuan yang ditetapkan oleh suatu perusahaan, badan usaha atau organisasi adalah untuk mencari keuntungan. Dari keuntungan yang diperoleh perusahaan, badan usaha atau organisasi tersebut akan diperhitungkan besarnya pajak yang harus disetorkan perusahaan kepada pemerintah.
Seperti yang telah diketahui untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembiayaan kegiatan pembangunan telah diupayakan agar sumber dananya diperoleh dari dalam negeri, antara lain dari sektor perpajakan.
Pada saat ini, perusahaan, badan usaha dan organisasi telah mempunyai kemampuan untuk menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri atau Self Assessment. Adapun alat yang dipakai dalam menghitung pajaknya adalah akuntansi, yang dalam undang-undang perpajakan disebut pembukuan.
Namun, beberapa prinsip akuntansi yang secara komersial dapat berbeda dengan ketentuan perpajakan sehingga terjadi perbedaan dalam perhitungan besarnya laba kena pajak, yang akan dilaporkan dengan pengenaan Pajak Penghasilan Badan kepada Wajib Pajak Badan.
          Penulis mengambil topik “PENGGUNAAN LAPORAN KEUANGAN DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) BADAN”, karena perpajakan merupakan hal yang dilematis. Dimana Pajak Penghasilan Badan yang dipungut pemerintah didasarkan kepada pembukuan perusahaan perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan. Namun, cara penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk pajak berbeda dengan laporan keuangan yang digunakan untuk operasional perusahaan. Penyusunan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada perpajakan adalah laporan yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan atau akuntansi pajak.

1.2.    Identifikasi dan Rumusan Masalah
          1.2.1.   Identifikasi Masalah
1.  Komponen dalam menyusun Laporan Keuangan.
2.  Komponen dalam menghitung Pajak Pengasilan (PPh) Badan.
1.2.2.   Rumusan Masalah
Adapun Identifikasi Masalah yang akan dibahas dalam proposal ini adalah sebagai berikut :
1.  Bagaimana penyajian Laporan Keuangan pada PT. XXX ?
2.  Bagaimana perhitungan PPh Badan pada PT. XXX ?
3.  Sejauh mana laporan keuangan dalam perhitungan PPh Badan ?


1.3.    Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1.   Maksud Penelitian
Adapun maksud penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk dapat mengetahui penggunaan laporan keuangan dalam menghitung SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan menginformasikan hasil penelitian, serta dapat memberi masukan-masukan yang berguna kepada pihak yang terkait dalam penelitian yang dilakukan penulis.
1.3.2.   Tujuan Penelitian
Adapun Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.  Untuk mengetahui penyajian laporan keuangan pada PT. XXX
2.  Untuk mengetahui perhitungan PPh Badan PT. XXX
3.  Untuk mengetahui pengaruh laporan keuangan dalam perhitungan PPh Badan

1.4.    Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian, diharapkan dapat mencapai tujuan dan memberi manfaat, serta informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan dan berkepentingan. Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1.  Bagi Penulis
Menambah pengalaman dan memperluas wawasan penulis mengenai praktik akuntansi, khususnya penggunaan laporan keuangan dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) terutang badan dan melakukan perbandingan antara teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan dengan hasil praktik kerja yang sesungguhnya.
2.  Bagi Pembaca
Diharapkan dari hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan yang berguna dan bermanfaat bagi pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penggunaan laporan keuangan dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
3.  Bagi Perusahaan
Penelitian ini diharapkan berguna sebagai masukan positif dan bermanfaat bagi perusahaan terutama berkenaan dengan penggunaan laporan keuangan dlam perhitungan pajak Penghasilan (PPh) Badan dan dijadikan acuan teoris bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Evaluasi atas Penerapan PSAK 101 dalam kaitannya dengan Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan pada PT. Bank Syariah X (Bab 1)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang Penelitian
            Industri perbankan yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah, secara formal dimulai sekitar tahun 1992 dan terus berkembang pesat hingga saat ini. Perkembangan tersebut secara langsung juga menambah marak kegiatan usaha yang ada di Indonesia. Namun demikian, walaupun perkembangannya sudah mencapai lebih dari satu dasawarsa, industri perbankan syariah masih dianggap sebagai kegiatan usaha yang relatif baru di Indonesia dan masih terus melakukan penyempurnaan dalam infrastuktur pendukungnya. Salah satu bentuk infrastruktur yang terus disempurnakan adalah ketentuan yang terkait dengan akuntansi.
Sementara itu, jika ditinjau dari fungsionalnya, bank syariah secara umum memiliki fungsi serupa dengan bank konvensional, yaitu sebagai lembaga intermediary untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Hal utama yang membedakannya dengan bank konvensional adalah dalam cara menghimpun dana dari masyarakat dan kepada masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Masyarakat dan berbagai pihak yang terkait dengan bank syariah memberikan kepercayaan yang tinggi kepada bank syariah untuk melaksanakan fungsi tersebut dan akan meminta pertanggung jawaban yang diberikannya. Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan usahanya, dibutuhkan suatu sarana antara lain dalam bentuk laporan keuangan bank syariah yang berkualitas.
  Berkaitan dengan penyajian dan penyusunan laporan keuangan yang berkualitas dan transaparansi di dunia usaha, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) memiliki komitmen untuk mencapai hal tersebut, dengan cara mengeluarkan PSAK No. 101 pada tahun 2007. PSAK ini kurang lebih membawa semangat yang sama, bahwa transparansi keuangan pada bank syariah menuntut suatu standar pelaporan yang konsisten dan dapat dibandingkan. Dengan penerapan PSAK No.101 bank syariah dapat mengelola informasi yang lebih profesional serta informasi yang dihasilkan semakin berkualitas.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna mengetahui sejauh mana PSAK 101 diterapkan dalam penyajian laporan keuangan pada Bank Syariah, sehingga penulis memilih judul “EVALUASI ATAS PENERAPAN PSAK 101 DALAM KAITANNYA DENGAN KEWAJARAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT. BANK SYARIAH X”.
1.2.      Identifikasi Masalah
            Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, yaitu :
            1.  Bagaimana penyajian laporan keuangan pada PT.Bank Syariah X ?
            2.  Apakah penyajian laporan keuangan pada PT. Bank Syariah X sudah sesuai dengan PSAK 101 ?
1.3.      Maksud dan Tujuan Penelitian
            Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperdalam ilmu yang diperoleh, dan serta dapat diterapkan secara nyata dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis berusaha untuk mendapatkan pelajaran lebih mengenai evaluasi atas penerapan PSAK 101 dalam kaitannya dengan pelaporan keuangan pada bank syariah. Sedangkan, tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
            1.  Untuk mengetahui bagaimana laporan keuangan yang disajikan oleh bank syariah
            2.  Untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan pada PT. Bank Syariah X sudah sesuai dengan PSAK No. 101.
1.4.      Kegunaan Penelitian
            Adapun kegunaan dalam penelitian ini adalah :
1.  Kegunaan Teoritis
Penelitian ini sebagai sarana dalam menambah pengetahuan khususnya untuk mengetahui kesesuaian penerapan PSAK No. 101 dalam kaitannya dengan pelaporan keuangan pad abank syariah, dengan cara yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan yang ada pada bank syariah, kemudian mengidentifikasikan dan dan menganalisanya.
2.  Kegunaan Praktis
a.  Bagi Penulis
Penelitian ini sebagai sarana dalam menambah ilmu pengetahuan tentang teori akuntansi, pengalaman dan wawasan penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
b.  Bagi Pembaca
memberikan wawasan kepada para pembaca terutama dalam hal ini adalah mahasiswa agar memiliki keterbukaan mengenai perspektif laporan keuangan dari bank syariah, sehingga dapat menjembatani pengaturan yang teknis dalam PSAK ke dalam aspek praktis pengelolaan aspek keuangan bank syariah.
c.  Bagi Bank Syariah
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan yang berguna bagi bank syariah dalam usaha memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangan yang sudah ada.

perubahan dalam surplus revaluasi (PSAK 16 (revisi 2007) : Aset Tetap)

Sebelum adanya PSAK 16 Revisi 2007, semua perusahaan di Indonesia mencatat akuntansi untuk aset tetapnya dengan menggunakan model biaya historis. Perlakuan revaluasi untuk menyajikan kembali nilai aset tetap yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan nilai saat ini merupakan pelanggaran terhadap standar. Beberapa perusahaan memang melakukan revaluasi. Biasanya revaluasi tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu seperti untuk memperbaiki posisi keuangan dalam rangka tujuan memperoleh kredit dari bank, proses penjualan perusahaan, ataupun adanya kuasi reorganisasi. Selain tidak adanya standar akuntansi yang memperbolehkan perlakuan revaluasi, perusahaan mungkin juga enggan melakukan revaluasi sehubungan dengan adanya kemungkinan pembayaran pajak tambahan. Pajak tambahan tersebut dapat timbul dari pengakuan atas kenaikan nilai aset tetap akibat adanya revaluasi.

Pada dasarnya perlakuan awal untuk aset tetap yang disajikan pada harga wajarnya dengan menggunakan model revaluasian sesuai PSAK 16 revisi 2007 adalah sama dengan perlakuan awal dengan menggunakan model biaya. Perlakuan awal tersebut tentunya dimulai ketika perolehan aset yang kemudian diakui sebagai aset tetap karena telah memenuhi syarat untuk diakui sebagai aset tetap. Kesamaan tersebut termasuk dalam komponen-komponen biaya yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari nilai perolehan aset tetap.

Perbedaan perlakuan tersebut terutama adalah perlakuan pada saat pengukuran sesudah tanggal perolehan. Didalam model biaya historis pengukuran setelah perolehan dilakukan dengan menentukan nilai buku aset tetap. Nilai buku tersebut diperoleh dari total nilai perolehan dikurangi dengan total beban depresiasi yang dikumpulkan dalam perkiraan akumulasi depresiasi. Di dalam perlakuan akuntansi dengan model revaluasi menurut PSAK 16 Revisi 2007, secara garis besar perlakuan tersebut sama. Titik utama perbedaannya terletak pada penentuan total nilai perolehan dari aset yang bersangkutan dan akumulasi depresiasi yang dimiiki.

Di dalam model biaya historis, total nilai perolehan atas suatu aset tidak akan berubah selama tidak ada transaksi yang berkaitan dengan aset tetap tersebut. Transaksi yang dapat mempengaruhi nilai perolehan aset tetap menurut model biaya historis antara lain adalah pembelian, penjualan, penghapusan, pertukaran aset tetap, dan perbaikan aset tetap yang masuk dalam kategori pengeluaran modal. Nilai perolehan aset tetap tersebut tidak akan berubah walapun terdapat perubahan harga yang signifikan. Nilai aset tersebut hanya akan berubah jika perusahaan melakukan revaluasi, yang dalam hal ini bertentangan dengan standar akuntansi sebelumnya, dan memerlukan perlakuan khusus.

Nilai akumulasi depresiasi dalam akuntansi dengan model biaya historis juga pada umunya hanya akan berubah pada saat pengakuan beban depresiasi. Selain itu transaksi lain yang dapat mengubah nilai akumulasi depresiasi adalah pelepasan aset tetap dan penurunan nilai aset tetap.

Di dalam akuntansi dengan model revaluasi, kedua hal tersebut yaitu nilai perolehan dan akumulasi depresiasi dapat berubah selain dari transaksi yang telah disebutkan sebelumnya. Perubahan tersebut adalah perubahan yang disebabkan karena adanya penilaian kembali aset tetap. Nilai perolehan aset yang dicatat di dalam neraca perusahaan akan berubah seiring dengan perubahan nilai wajar aset tetap yang diketahui dengan melakukan penilaian kembali. Akumulasi depresiasi sendiri akan mengikuti perubahan akibat penilaian kembali tersebut.

Perlakuan akuntansi dengan model revaluasi biasanya akan menghasilkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang tercatat dalam buku perusahaan. Salah satu faktor utama yang mendorong hal tersebut adalah adanya inflasi di masyarakat.

Di dalam PSAK 16 revisi 2007 dikatakan bahwa nilai wajar yang disajikan pada laporan keuangan merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai profesional baik dengan menggunakan data-data pasar mapun pertimbangan profesional mereka sendiri. Nilai wajar tersebut akan disajikan dalam laporan keuangan dan akan menghasilkan perkiraan baru yang bernama “selisih/surplus revaluasi aset tetap”. Perkiraan tersebut merupakan bagian dari perhitungan laba komprehensif dan langsung dimasukkan ke dalam bagian ekuitas.

Untuk saldo akumulasi depresiasi sendiri terdapat dua cara yang bisa dilakukan dalam kaitannya dengan pelaksanaan revaluasi. Berdasarkan paragraf 35 PSAK 16 Revisi 2007, perlakuan terhadap depresiasi dapat dilakukan dengan cara: 
1. Disajikan kembali secara proporsional sehingga nilai tercatat aset sama dengan nilai hasil revaluasi
          2. Dieliminasi terhadap saldo bruto aset tetap, dan jumlah neto setelah eliminasi disajikan sejumlah nilai 
              revaluasi aset tersebut
 
Contoh pelaksanaan revaluasi :

Sebuah aset yang dimiliki oleh perusahaan pada tahun 20X5 diperoleh dengan nilai (X). Perusahaan mengubah metode pencatatan yang dilakukan dengan menggunakan model revaluasi. Pada akhir periode 20X9 aset tersebut dinilai naik menjadi (Y).  Jurnal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah :
Alternatif pertama yaitu nilai akumulasi depresiasi disajikan secara proporsional.

Aset Tetap                                               xxxxx
Surplus Revaluasi                                                               xxxxx
Akumulasi Depresiasi                                                         xxxxx

Akibat perubahan dari transaksi tersebut adalah aset tetap di neraca perusahaan pada akhir 20X9 akan disajikan senilai Y dan bukan X. dan di dalam neraca perusahaan perusahaan bagian ekuitas akan ditemukan perkiraan surplus revaluasi senilai perbedaan antara nilai perolehan dengan nilai revaluasi. Akumulasi depresiasi yang berkaitan juga disesuaikan dengan juranl tersebut. Depresiasi selanjutnya juga tetap dilakukan hanya saja dasar depresiasi bukan lagi nilai perolehan melainkan nilai hasil revaluasi.


PT XYZ
Neraca (parsial)
Per 31 Desember 20XX
Aset
…………………………………………………
Aset Tetap                                           xxxx (sebesar nilai revaluasi)
Akumulasi Depresiasi                         xxxx (disesuaikan dengan jurnal)
………………………………………………….
Total Aset
Utang dan Ekuitas
…………………………………………………
Selisih Lebih Revaluasi                        xxxx (selisih nilai perolehan dan nilai revaluasi)
………………………………………………..
Total Utang dan Ekuitas

Alternatif kedua adalah dengan menghapuskan saldo akumulasi depresiasi dan mencatat saldo neto sebagai nilai revaluasi.

Akumulasi Depresiasi                          xxxxx
Aset Tetap                                          xxxxx
Selisih Lebih Revaluasi                                        xxxxx

Akibat dari transaksi tersebut adalah aset tetap di neraca perusahaan pada akhir 20X9 akan disajikan senilai Y dan bukan X. dan di dalam neraca perusahaan perusahaan bagian ekuitas akan ditemukan perkiraan surplus revaluasi senilai perbedaan antara nilai buku dengan nilai revaluasi. Akumulasi depresiasi yang berkaitan dengan aset tersebut tidak ada karena sudah dihapuskan. Depresiasi selanjutnya juga tetap dilakukan hanya saja dasar depresiasi bukan lagi nilai perolehan melainkan nilai hasil revaluasi.

PT XYZ
Neraca (parsial)
Per 31 Desember 20XX
Aset
…………………………………………………
Aset Tetap                                                          xxxx (sebesar nilai revaluasi)
………………………………………………….
Total Aset
Utang dan Ekuitas
…………………………………………………
Selisih Lebih Revaluasi                   xxxx (selisih nilai perolehan dan nilai revaluasi)
………………………………………………..
Total Utang dan Ekuitas

Kamis, 13 Oktober 2011

Keuntungan dan Kerugian yang timbul akibat Penjabaran Laporan Keuangan dari Entitas Asing

Definisi
1.   Mata uang asing adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.
2.   Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi.
3.   Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
4.   Selisih kurs adalah selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar yang berbeda.
Pengakuan Awal
Suatu transaksi mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
a. membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenoninasi dalam suatu mata uang asing.
b. meminjam atau meminjamkan dana krtika jumlah yang merupakan utang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c. memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan kewajiban yang didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
Pada pengakuan awal, suatu transaksi mata uang asing harus dicatat dalam mata uang fungsional, dengan menerapkan jumlah mata uang asing, nilai tukar spot antara mata uang fungsional dan mata uang asing pada tanggal transaksi.
Pelaporan pada Akhir Periode Pelaporan Berikutnya
Pada akhir setiap periode pelaporan:
a. pos moneter mata uang asing harus dijabarkan menggunakan kurs penutup;
b. pos nonmoneter yang diukur dalam biaya historis, dalam suatu mata uang asing harus dijabarkan menggunakan nilai tukar pada tanggal transaksi; dan
c. pos nonmoneter yang diukur pada nilai wajar, dalam mata uang asing harus dijabarkan menggunakan nilai tukar pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan.
Pengakuan Selisih Nilai Tukar
Ketika suatu keuntungan atau kerugian pada suatu pos nonmoneter diakui dalam pendapatan komprehensif lain, setiap komponen perubahan dari keuntungan atau kerugian itu harus diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Sebaliknya, ketika keuntungan atau kerugian pada suatu pos nonmoneter diakui dalam laba atau rugi, setiap komponen perubahan dari keuntungan atau kerugian tersebut harus diakui dalam laba atau rugi.
Selisih nilai tukar yang timbul pada suatu pos moneter yang membentuk bagian dari investasi neto suatu entitas pelapor dalam suatu kegiatan usaha luar negeri  harus diakui dalam laba atau rugi dalam laporan keuangan terpisah dari entitas pelapor atau laporan keuangan individual dari kegiatan usaha luar negeri, yang mana yang tepat. Dalam laporan keuangan yang memasukkan kegiatan usaha luar negeri dan entitas pelapor (misalnya laporan keuangan konsolidasian ketika kegiatan usaha luar negeri adalah suatu entitas anak), selisih nilai tukar harus diakui awalnya dalam pendapatan komprehensif lain dan dikelompokkan kembali dari ekuitas ke laba atau rugi pada saat pelepasan investasi neto sesuai.
Contoh Kasus
Pada tanggal 1 Oktober 20X1, PT. Induk membeli barang secara kredit dari Tokyo Industries dengan nilai 2.000.000 yen. PT. Induk menyusun Laporan Keuangannya pada tanggal 31 Desember 20X1. Pelunasan utang dilakukan pada tanggal 1 April 20X2.
Kurs tunai langsung adalah sebagai berikut :
Tanggal
Kurs Langsung
1 Oktober 20X1 (tanggal transaksi)
Rp. 80
31 Desember 20X1 (tanggal neraca)
90
1 April 20X2 (tanggal pelunasan)
86

Pembahasan :
1.   1 Oktober 20X1, mencatat pembelian persediaan
            Persediaan                                                         160.000.000
                 Utang Usaha (¥)                                                         160.000.000
       (¥2.000.000 x Rp. 80 kurs tunai = Rp. 160.000.000)

2.   31 Desember 20X1, menyesuaikan utang dalam mata uang asing pada dan mengakui rugi selisih kurs.
       ¥2.000.000 x Rp 90 (kurs langsung 31 Desember 20X1)    = Rp. 180.000.000
       ¥2.000.000 x Rp 80 (kurs langsung 1 Oktober 20X1)                                        =       Rp. 160.000.000
       ¥2.000.000 x (Rp. 80 – Rp. 90)                                                  = Rp. 20.000.000
            Rugi Transaksi Mata Uang Asing                  20.000.000
                 Utang Usaha (¥)                                                         20.000.000

3.   1 April 20X2
       -   Memperoleh mata uang asing.
            Unit Mata Uang Asing (¥)                              172.000.000
                 Kas                                                                                 172.000.000
       (¥2.000.000 x Rp. 86 kurs tunai 1 April 20X2)          

-   Menyelesaikan utang dalam mata uang asing dan mengakui laba selisih kurs.
     ¥2.000.000 x Rp. 86 (kurs tunai 1 April 20X2)                  = Rp. 172.000.000
     ¥2.000.000 x Rp. 90 (kurs tunai 31 Desember 20X1)     = Rp. 180.000.000
     ¥2.000.000 x ( Rp. 90 – Rp. 86)                                             = Rp. 80.000.000
     Utang Usaha (¥)                                               180.000.000
          Keuntungan Transaksi mata uang asing                         8.000.000
          Unit Mata Uang Asing (¥)                                                    172.000.000