Jumat, 14 Oktober 2011

Proposal Skripsi : Penggunaan Laporan Keuangan dalam Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan (Pendahuluan)


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.    Latar Belakang Penelitian
Setiap perusahaan, badan usaha atau organisasi selalu didirikan dengan tujuan tertentu. Seluruh proses yang dilakukan di dalam perusahaan, badan usaha atau organisasi tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan di yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, tujuan yang ditetapkan oleh suatu perusahaan, badan usaha atau organisasi adalah untuk mencari keuntungan. Dari keuntungan yang diperoleh perusahaan, badan usaha atau organisasi tersebut akan diperhitungkan besarnya pajak yang harus disetorkan perusahaan kepada pemerintah.
Seperti yang telah diketahui untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembiayaan kegiatan pembangunan telah diupayakan agar sumber dananya diperoleh dari dalam negeri, antara lain dari sektor perpajakan.
Pada saat ini, perusahaan, badan usaha dan organisasi telah mempunyai kemampuan untuk menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri atau Self Assessment. Adapun alat yang dipakai dalam menghitung pajaknya adalah akuntansi, yang dalam undang-undang perpajakan disebut pembukuan.
Namun, beberapa prinsip akuntansi yang secara komersial dapat berbeda dengan ketentuan perpajakan sehingga terjadi perbedaan dalam perhitungan besarnya laba kena pajak, yang akan dilaporkan dengan pengenaan Pajak Penghasilan Badan kepada Wajib Pajak Badan.
          Penulis mengambil topik “PENGGUNAAN LAPORAN KEUANGAN DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) BADAN”, karena perpajakan merupakan hal yang dilematis. Dimana Pajak Penghasilan Badan yang dipungut pemerintah didasarkan kepada pembukuan perusahaan perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan. Namun, cara penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk pajak berbeda dengan laporan keuangan yang digunakan untuk operasional perusahaan. Penyusunan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada perpajakan adalah laporan yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan atau akuntansi pajak.

1.2.    Identifikasi dan Rumusan Masalah
          1.2.1.   Identifikasi Masalah
1.  Komponen dalam menyusun Laporan Keuangan.
2.  Komponen dalam menghitung Pajak Pengasilan (PPh) Badan.
1.2.2.   Rumusan Masalah
Adapun Identifikasi Masalah yang akan dibahas dalam proposal ini adalah sebagai berikut :
1.  Bagaimana penyajian Laporan Keuangan pada PT. XXX ?
2.  Bagaimana perhitungan PPh Badan pada PT. XXX ?
3.  Sejauh mana laporan keuangan dalam perhitungan PPh Badan ?


1.3.    Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1.   Maksud Penelitian
Adapun maksud penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk dapat mengetahui penggunaan laporan keuangan dalam menghitung SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan menginformasikan hasil penelitian, serta dapat memberi masukan-masukan yang berguna kepada pihak yang terkait dalam penelitian yang dilakukan penulis.
1.3.2.   Tujuan Penelitian
Adapun Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.  Untuk mengetahui penyajian laporan keuangan pada PT. XXX
2.  Untuk mengetahui perhitungan PPh Badan PT. XXX
3.  Untuk mengetahui pengaruh laporan keuangan dalam perhitungan PPh Badan

1.4.    Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian, diharapkan dapat mencapai tujuan dan memberi manfaat, serta informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan dan berkepentingan. Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1.  Bagi Penulis
Menambah pengalaman dan memperluas wawasan penulis mengenai praktik akuntansi, khususnya penggunaan laporan keuangan dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) terutang badan dan melakukan perbandingan antara teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan dengan hasil praktik kerja yang sesungguhnya.
2.  Bagi Pembaca
Diharapkan dari hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan yang berguna dan bermanfaat bagi pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penggunaan laporan keuangan dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
3.  Bagi Perusahaan
Penelitian ini diharapkan berguna sebagai masukan positif dan bermanfaat bagi perusahaan terutama berkenaan dengan penggunaan laporan keuangan dlam perhitungan pajak Penghasilan (PPh) Badan dan dijadikan acuan teoris bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

1 komentar: