Jumat, 14 Oktober 2011

Evaluasi atas Penerapan PSAK 101 dalam kaitannya dengan Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan pada PT. Bank Syariah X (Bab 1)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang Penelitian
            Industri perbankan yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah, secara formal dimulai sekitar tahun 1992 dan terus berkembang pesat hingga saat ini. Perkembangan tersebut secara langsung juga menambah marak kegiatan usaha yang ada di Indonesia. Namun demikian, walaupun perkembangannya sudah mencapai lebih dari satu dasawarsa, industri perbankan syariah masih dianggap sebagai kegiatan usaha yang relatif baru di Indonesia dan masih terus melakukan penyempurnaan dalam infrastuktur pendukungnya. Salah satu bentuk infrastruktur yang terus disempurnakan adalah ketentuan yang terkait dengan akuntansi.
Sementara itu, jika ditinjau dari fungsionalnya, bank syariah secara umum memiliki fungsi serupa dengan bank konvensional, yaitu sebagai lembaga intermediary untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Hal utama yang membedakannya dengan bank konvensional adalah dalam cara menghimpun dana dari masyarakat dan kepada masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Masyarakat dan berbagai pihak yang terkait dengan bank syariah memberikan kepercayaan yang tinggi kepada bank syariah untuk melaksanakan fungsi tersebut dan akan meminta pertanggung jawaban yang diberikannya. Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan usahanya, dibutuhkan suatu sarana antara lain dalam bentuk laporan keuangan bank syariah yang berkualitas.
  Berkaitan dengan penyajian dan penyusunan laporan keuangan yang berkualitas dan transaparansi di dunia usaha, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) memiliki komitmen untuk mencapai hal tersebut, dengan cara mengeluarkan PSAK No. 101 pada tahun 2007. PSAK ini kurang lebih membawa semangat yang sama, bahwa transparansi keuangan pada bank syariah menuntut suatu standar pelaporan yang konsisten dan dapat dibandingkan. Dengan penerapan PSAK No.101 bank syariah dapat mengelola informasi yang lebih profesional serta informasi yang dihasilkan semakin berkualitas.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna mengetahui sejauh mana PSAK 101 diterapkan dalam penyajian laporan keuangan pada Bank Syariah, sehingga penulis memilih judul “EVALUASI ATAS PENERAPAN PSAK 101 DALAM KAITANNYA DENGAN KEWAJARAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT. BANK SYARIAH X”.
1.2.      Identifikasi Masalah
            Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, yaitu :
            1.  Bagaimana penyajian laporan keuangan pada PT.Bank Syariah X ?
            2.  Apakah penyajian laporan keuangan pada PT. Bank Syariah X sudah sesuai dengan PSAK 101 ?
1.3.      Maksud dan Tujuan Penelitian
            Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperdalam ilmu yang diperoleh, dan serta dapat diterapkan secara nyata dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis berusaha untuk mendapatkan pelajaran lebih mengenai evaluasi atas penerapan PSAK 101 dalam kaitannya dengan pelaporan keuangan pada bank syariah. Sedangkan, tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
            1.  Untuk mengetahui bagaimana laporan keuangan yang disajikan oleh bank syariah
            2.  Untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan pada PT. Bank Syariah X sudah sesuai dengan PSAK No. 101.
1.4.      Kegunaan Penelitian
            Adapun kegunaan dalam penelitian ini adalah :
1.  Kegunaan Teoritis
Penelitian ini sebagai sarana dalam menambah pengetahuan khususnya untuk mengetahui kesesuaian penerapan PSAK No. 101 dalam kaitannya dengan pelaporan keuangan pad abank syariah, dengan cara yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan yang ada pada bank syariah, kemudian mengidentifikasikan dan dan menganalisanya.
2.  Kegunaan Praktis
a.  Bagi Penulis
Penelitian ini sebagai sarana dalam menambah ilmu pengetahuan tentang teori akuntansi, pengalaman dan wawasan penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
b.  Bagi Pembaca
memberikan wawasan kepada para pembaca terutama dalam hal ini adalah mahasiswa agar memiliki keterbukaan mengenai perspektif laporan keuangan dari bank syariah, sehingga dapat menjembatani pengaturan yang teknis dalam PSAK ke dalam aspek praktis pengelolaan aspek keuangan bank syariah.
c.  Bagi Bank Syariah
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan yang berguna bagi bank syariah dalam usaha memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangan yang sudah ada.

1 komentar: