Rabu, 12 Oktober 2011

3 Pilar Akuntansi ^^

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam seminar nasional akuntansi di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 17-18 Juli 2009 telah menghasilkan TIGA STANDAR AKUNTANSI INDONESIA , yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) umum, SAK syariah dan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP).

Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yg telah berlaku sekarang, nantinya akan dikonvergensikan ke IFRS (International Financial Reporting Standard). Proses konvergensi ini akan selesai tahun 2012. SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perspektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca Lap Keu perush Indonesia ataupun Investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.

Standar Akuntansi untuk Entitas tanpa akuntabilitas publik menurut mantan ketua DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) Drs. Moh Jusuf Wibisono,M.Acc,Ak, standar ini akan membantu perusahaan kecil menengah dalam menyediakan pelaporan keuangan yang tetap relevan dan andal dengan tanpa terjebak dalam kerumitan standar akuntansi berbasis IFRS yang akan kita adopsi di dalam PSAK. SAK ETAP ini akan khusus digunakan untuk perusahaan tanpa akuntabilitas publik yang signifikan. Perusahaan yang terdaftar di dalam bursa efek dan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan tetap harus menggunakan PSAK yang umum. SAK ETAP akan diberlakukan pada tahun 2011 namun menurut ketua DPN IAI Ahmadi Hadibroto, penerapan lebih awal di 2010 diperkenankan.

Standar Akuntansi Syariah akan diluncurkan dalam tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Standar ini diharapkan dapat mendukung industri keuangan syariah yang semakin berkembang di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar