Senin, 24 Oktober 2011

PSA 63 - Lingkungan Sistem Informatika Komputer-Komputer yang Berdiri Sendiri

a.  Latar Belakang dikeluarkannya PSA No. 63 tentang Lingkungan Sistem informatika Komputer-Komputer Mikro yang Berdiri Sendiri.
Perkembangan sistem informasi yang digunakan oleh klien berdampak dengan keahlian yang harus dikuasai oleh auditor yang semula pendekatan yang dilakukan dengan cara manual maka dengan perubahan tersebut auditor dituntut untuk menguasai proses sistem informasi yang dipakai klien dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) dengan menyesuaikan proses audit dan prosedur yang digunakan pada saat melaksanakan pekerjaan lapangan misalnya perubahan lingkungan sistem akuntansi yang manual menjadi sistem informasi akuntansi berbasis komputer menyebabkan auditor harus mempelajari karaktristik lingkungan sistem tersebut. Agar pelaksanaan auditing dapat berjalan dengan efektif dan efisien, auditor sudah seharusnya menyesuaikan teknik-teknik auditnya dengan sistem informasi klien.
Umumnya, lingkungan SIK yang di dalamnya komputer mikro digunakan kurang terstruktur bila dibandingkan dengan lingkungan SIK yang dikendalikan secara terpusat. Dalam lingkungan SIK dengan mikro komputer, program aplikasi dapat dikembangkan secara relatif cepat oleh pemakai yang hanya memiliki keterampilan pengolahan data tingkat dasar. Dalam hal ini, pengendalian terhadap proses pengembangan sistem (misalnya dokumentasi memadai) dan operasi (misalnya prosedur pengendalian terhadap akses), yang sangat penting dalam menentukan efektivitas pengendalian dalam lingkungan komputer yang lebih besar, dapat tidak dipandang penting dan tidak cost-effective oleh pengembang sistem, pemakai, atau manajemen dalam lingkungan komputer mikro. Namun, karena data diolah dalam komputer, pemakai data semacam itu cenderung meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan yang disimpan atau dihasilkan oleh komputer mikro. Oleh karena komputer mikro diarahkan untuk pemakai akhir secara individual, tingkat kecermatan dan keandalan informasi keuangan yang dihasilkan akan tergantung pada pengendalian intern yang ditetapkan oleh manajemen dan diadopsi oleh pemakai. Sebagai contoh, bilama terdapat beberapa pemakai untuk satu komputer mikro, tanpa pengendalian semestinya, program dan data yang disimpan dalam media penyimpanan yang tidak dapat diambil (non-removable storage media) oleh seorang pemakai dapat diakses, digunakan, diubah, dan dicuri oleh pemakai atau orang lain tanpa izin.

b.  Tujuan dibuatnya PSA No. 63 tentang Lingkungan Sistem Informatika Komputer-Komputer Mikro yang Berdiri Sendiri.
Tujuan Seksi ini adalah untuk membantu auditor mengimplementasikan SA Seksi 319 [PSA No. 69] Pertimbangan atas Pengendalian Intern dalam Audit Laporan Keuangan dan SA Seksi 314 [PSA No. 60] Penentuan Risiko dan Pengendalian Intern-Pertimbangan dan Karakteristik Sistem Informasi Komputer, dengan menggambarkan sistem komputer mikro yang digunakan sebagai tempat kerja yang berdiri sendiri (stand-alone work-station). Seksi ini menggambarkan dampak komputer mikro terhadap sistem akuntansi dan pengendalian in-tern yang berkaitan dan terhadap prosedur audit.
c.  Sasaran dan Hal-Hal yang ingin dicapai dengan diterapkannya PSA No 63 tentang Lingkungan Sistem Informatika Komputer-Komputer Mikro yang Berdiri Sendiri.
Di dalam lingkungan komputer mikro, biasanya pemakai dapat melaksan dua atau lebih fungsi di dalam sistem akuntansi berikut ini:
1.              Membuat dan memberikan otorisasi dokumen sumber.
2.              Memasukkan data ke dalam sistem.
3.              Mengoperasikan komputer.
4.              Mengubah arsip program dan data.
5.              Menggunakan atau mendistribusikan keluaran.
6.              Mengubah sistem operasi.
d.  Kriteria/Standar/Metodelogi/Prosedur audit yang harus dilakukan sesuai PSA 63 tentang Lingkungan Sistem Informatika Komputer-Komputer Mikro yang Berdiri Sendiri.
Satu metode untuk memberikan perlindungan secara fisik terhadap komputer mikro adalah dengan membatasi akses ke komputer mikro pada waktu tidak digunakan dengan menggunakan pintu yang terkunci atau perlindungan pengamanan yang lain selama jam kerja. Pengamanan fisik lain terhadap komputer mikro dapat dibuat, misalnya dengan:
a.              Mengunci komputer mikro dalam almari yang terlindung.
b.             Menggunakan sistem alarm yang menjadi aktif bilamana komputer mikro dicabut sambungan listriknya atau dipindahkan dari tempatnya.
c.              Menempelkan komputer mikro ke meja dengan suatu alat yang tidak memungkinkan komputer dipindahkan dari meja tersebut.
d.             Memasang mekanisme pengunci untuk mengendalikan akses ke tombol untuk menghidupkan dan mematikan komputer. Alat ini tidak dapat mencegah komputer dari pencurian, namun dapat efektif untuk mencegah pemakaian yang tanpa izin.
e.  Permasalahan / Hambatan yang dijumpai dengan diterapkannya PSA No. 63 tentang Lingkungan Sistem Informatika Komputer-Komputer Mikro yang Berdiri Sendiri.
1. Oleh karena karakteristik fisiknya, komputer mikro mudah dicuri , mengalami kerusakan fisik, dan mudah diakses tau digunakan tanpa izin. Hal ini dapat berakibat hilangnya informasi yang disimpan dalam komputer mikro, misalnya, data keuangan yang penting dalam sistem akuntansi.
2.  Bilamana komputer mikro dapat diakses oleh banyak pemakai, terdapat risiko bahwa program dan data dapat diubah tanpa izin.
3.  Oleh karena perangkat lunak sistem operasi komputer mikro kemungkinan tidak berisi alat-alat pengendalian dan pengamanan, terdapat beberapa teknik pengendalian yang dapat dibangun ke dalam program aplikasi, untuk membantu menjamin agar data diolah dan dibaca sebagaimana yang seharusnya dan agar dapat dicegah terjadinya kecelakaan yang menghancurkan data tersebut. Teknik-teknik ini, yang membatasi akses ke program dan data di tangan personel yang berwenang, mencakup:
1.             Pemisahan data ke dalam arsip yang disusun ke dalam file directory yang terpisah.
2.         Penggunaan arsip yang disembunyikan dan nama arsip rahasia.
3.         Penggunaan password.
4.         Penggunaan cryptography.
f.  Solusi atau Pemecahan atas permasalahan/hambatan yang ada.
1.       Penggunaan file directory memungkinkan pemakai memisahkan informasi ke dalam media penyimpanan yang dapat diambil dan yang tidak dapat diambil. Untuk informasi penting dan sensitif, teknik ini dapat ditambah dengan penggunaan nama arsip rahasia atau menyembunyikan arsip tersebut.
2.       Jika komputer mikro digunakan oleh berbagai pemakai, teknik pengendalian intern yang efektif adalah dengan menggunakan password, yang menentukan tingkat akses yang diberikan kepada pemakai. Password diberikan dan dikendalikan oleh personel yang independen dari sistem tertentu yang menggunakan password tersebut. Perangkat lunak password dapat dikembangkan oleh entitas yang bersangkutan, namun pada umumnya dibeli dari pihak ketiga. Baik dalam hal password dikembangkan sendiri atau dibeli dari pihak ketiga, pengendalian intern akan semakin ketat jika dipakai perangkat lunak password yang memiliki kemungkinan rendah untuk disalahgunakan oleh pemakai.
3.       Adanya dokumentasi tertulis tentang aplikasi yang digunakan untuk mengolah data dengan komputer mikro dapat memperkuat lebih lanjut integritas perangkat lunak dan pengendalian integritas data. Dokumentasi tersebut meliputi instruksi tahap semi tahap, penjelasan tentang laporan yang dibuat, sumber data yang diolah, penjelasan tentang laporan individual, arsip dan spesifikasi yang lain, seperti perhitungan.


Selasa, 18 Oktober 2011

perbedaan GAAP dan IFRS

Perbedaan GAAP dengan IFRS terletak pada :
1. dalam metode penilaian persediaan, GAAP mengenal metode FIFO, LIFO dan avarege, sedangkan IFRS hanya mengenal metode FIFO dan avarage saja.
2. dalam Laporan Keuangan versi GAAP terdapat pos luar biasa, sedangkan Laporan Keuangan IFRS tidak terdapat pos luar biasa, tetapi diganti dengan pendapatan komprehensif lainnya.
3. GAAP berbasis aturan, sedangkan IFRS berbasis prinsip saja.
4. dalam mengukur nilai aset, GAAP menilai menggunakan nilai historis, sedangkan IFRS menilai menggunakan nilai wajar.
5. Fokus Laporan keuangan pada GAAP adalah Laporan Laba Rugi, sedangkan IFRS berfokus pada Laporan Posisi Keuangan (neraca) dan Laporan Laba Rugi.

Sabtu, 15 Oktober 2011

perbedaan PSAK 1 (revisi 1998) dan PSAK 1 (revisi 2010)

Perbedaan PSAK 1 (revisi 2009) dengan PSAK 1 (revisi 1998)

Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998) diantaranya adalah sebagai berikut :
·         ED PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1997).
·         Penggantian istilah “Kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “Liabilitas” pada ED PSAK 1 (Revisi 2009).
·         Pada ED PSAK 1 (revisi 2009) terdapat definisi istilah yang digunakan, yaitu laporan keuangan untuk tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi sedangkan pada PSAK 1 (1998) tidak terdapat definisi istilah yang digunakan.
·         Menurut ED PSAK 1 (revisi 2009), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik serta Arus kas. Sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi : Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan beban serta Arus Kas.
·         Mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan, ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan.
·         ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap yaitu : (a) Laporan posisi keuangan (neraca), (b) Laporan laba rugi komprehensif, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas, (e) Catatan atas laporan keuangan, (f) Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan. Sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur mengenai komponen laporan keuangan yang lengkap meliputi : (a) Neraca, (b) Laporan laba rugi, (c) Laporan perubahan ekuitas, (d) Laporan arus kas serta (e) Catatan atas laporan keuangan.
·         Mengenai Kepatuhan terhadap SAK, ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai laporan keuangan yang harus memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK.
·         ED PSAK 1 (revisi 2009) mengatur bahwa penyimpangan dari suatu PSAK diijinkan jika kepatuhan atas PSAK tersebut bertentangan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK, sedangkan PSAK 1 (1998) tidak mengatur mengenai penyimpangan dari suatu PSAK.
·         ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur mengenai bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengadopsi IAS 8 terkini. Sedangkan PSAK 1 (1998) mencantumkan pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK.
·         ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
·         ED PSAK 1 (revisi 2009) tidak lagi memperkenankan penggunaan istilah “Pos Luar Biasa”, sedangkan PSAK 1 (1998) masih memperkenankan penggunaan istilah tersebut.

Perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998) dalam laporan keuangan, khususnya pada PT. Argha Karya Prima Industri, Tbk.

PT. Argha Karya Prima Industri, Tbk

                PSAK 1 (Revisi 2009)

Untuk Neraca
ASET
ASET LANCAR
·         Kas dan setara kas
·         Investasi jangka pendek

·         Piutang usaha
·         Piutang lain-lain
·         Persediaan
·         Biaya dibayar dimuka
·         Uang muka
·         Pajak dibayar dimuka

ASET TIDAK LANCAR
·         Aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan amortisasi
·         Goodwill
·         Biaya ditangguhkan
·         Uang jaminan dan aset tidak lancar lainnya

KEWAJIBAN LANCAR
·         Pinjaman bank  jangka pendek
·         Hutang usaha
ü  Pihak yang mempunyai hub. Istimewa
ü  Pihak ketiga
·         Hutang lain-lain
·         Hutang pajak
·         Biaya masih harus dibayar
·         Pinjaman jangka panjang
·         Kewajiban jangka panjang lainnya

KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
·         Kewajiban jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun pinjaman jangka panjang
·         Kewajiban jangka panjang lainnya
·         Kewajiban imbalan kerja
·         Kewajiban pajak tangguhan

HAK MINORITAS

EKUITAS
·         Modal saham
·         Tambahan modal disetor
·         Selisih kurs karena penjabaran laporan

keuangan
·         Saldo laba
ü  Telah ditentukan penggunanya
ü  Belum ditentukan penggunanya

Jadi, pada neraca perusahaan Argha Karya Prima Industri tidak terdapat Aset lancar lainnya pada Aset lancar. Selain itu pada aset tidak lancar, perusahaan tidak mencatat aset keuangan tersedia untuk dijual, dan investasi dalam entitas asosiasi.
Pada Liabilitas tidak terdapat Liabilitas diestimasi jangka pendek dan Liabilitas diestimasi jangka panjang. Selain itu, Hak minoritas pada neraca dihapuskan dan diganti dengan Kepentingan nonpengendali. Pada Ekuitas tidak terdapat komponen Ekuitas lainnya.


Untuk Neraca
ASET
ASET LANCAR
·         Kas dan setara kas
·         Piutang usaha

·         Persediaan
·         Aset lancar lainnya





ASET TIDAK LANCAR
·         Aset keuangan tersedia untuk dijual
·         Investasi dalam entitas asosiasi
·         Aset tetap
·         Aset tak berwujud lainnya
·         Goodwill


LIABILITAS JANGKA PENDEK
·         Utang usaha dan terutang lainnya
·         Pinjaman jangka pendek
·         Bagian pinjaman jangka panjang
·         Utang jangka pendek
·         Provisi jangka pendek






LIABILITAS JANGKA PANJANG
·         Pinjaman jangka panjang
·         Pajak tangguhan
·         Provisi jangka panjang





EKUITAS
·         Modal saham
·         Saldo laba
·         Komponen ekuitas lainnya

KEPENTINGAN NONPENGENDALI

Untuk Laba Rugi
·         Perusahaan Argha Karya Prima Industri belum memasukan laporan pendapatan komprehensif lain-lain pada laporan rugi labanya.

Laporan pendapatan komprehensif terdiri dari :
Laba Bersih + Keuntungan Pendapatan Komprehensif Lain yang Belum Direalisasi Setelah Dikurangi Pajak = Pendapatan Komprehensif.


Untuk Laba Rugi
·         Untuk laporan laba rugi pada PSAK 1 revisi 2009, terdapat pendapatan komprehensif lainnya.

Komponen terdiri dari :
·         Selisih kurs
·         Aset keuangan tersedia untuk dijual
·         Lindung nilai arus kas
·         Keuntungan revaluasi aset tetap
·         Aktuarial program pensiun
·         Bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi


Untuk Laporan Perubahan Ekuitas
·         Tidak terdapat total pendapatan komprehensif.
Total Ekuitas = Saldo awal + Total pendapatan komprehensif – Deviden.
Tidak terdapat Laporan Posisi keuangan, yang terdiri dari :
Ekuitas = Modal saham + Laba bersih – Akumulasi pendapatan komprehensif lain.


Untuk Laporan Perubahan Ekuitas
·         Terdapat total pendapatan komprehensif.